Sunday, January 19, 2025
logo-mistar
Union
SAINS & TEKNOLOGI

Kejahatan Online di Telegram Melonjak 53 Persen

journalist-avatar-top
By
Sunday, July 7, 2024 12:11
3
kejahatan_online_di_telegram_melonjak_53_persen

kejahatan online di telegram melonjak 53 persen

Indocafe

Jakarta, MISTAR.ID

Perusahaan keamanan siber, Kaspersky mengungkapkan fakta bahwa kejahatan online di Telegram melonjak 53% hingga pertengahan tahun 2024.

Tim Kaspersky Digital Footprint Intelligence menganalisis adanya skema untuk penipuan, mendistribusikan database yang bocor, layanan serangan DDoS, dan tindakan kriminal online lainnya di Telegram.

Masih menurut data Digital Footprint Intelligence Kaspersky, postingan semacam itu melonjak sebesar 53% pada Mei-Juni 2024 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Alexei Bannikov, analis Digital Footprint Intelligence Kaspersky meningkatnya jumlah ini karena beberapa faktor.

Baca juga: Kemkominfo Ancam Blokir Telegram karena Tak Kooperatif

Pertama, karena layanan pesan singkat ini sangat popular. Penggunanya sudah mencapai 900 juta. Kedua, ini dipasarkan sebagai pengirim pesan paling aman dan independen. Telegram dinilai memberikan rasa aman dan impunitas bagi pelaku ancaman.

“Selain itu, membuat komunitas di Telegram relatif mudah. Hal ini memungkinkan berbagai komunitas dengan mudah menggunakannya sebagai alat untuk berkomunikasi,” kata Alexei, dilansir dari kompas, Minggu (7/7/24).

Penjahat online yang beroperasi di Telegram juga pada umumnya tidak terlalu memiliki keahlian di bidang teknologi. Berbeda jika di forum dark web yang lebih terbatas.

Faktor lainnya,Telegram tidak memiliki sistem reputasi. Sangat memungkinkan di Telegram terjadi penipuan antar sesama anggota.

Baca juga: Stories Telegram Bisa Digunakan Semua Pengguna

“Di Telegram, ada pula tren berbagai peretas membuat pernyataan dan mengekspresikan pandangan mereka. Para peretas menganggap platform ini sebagai alat yang mudah digunakan untuk memicu serangan DDoS,” tutupnya. (kompas/hm20)

journalist-avatar-bottomRedaktur Elfa Harahap